Senin, 15 Oktober 2012

Historiografi Tradisional dan Modern


HISTORIOGRAFI TRADISIONAL DAN MODERN

Oleh :
Iyus Jayusman, Drs. M.Pd.


A. Pengertian Historiografi 
Historigrafi terbentuk dari dua akar kata yaitu history dan grafi.  Histori artinya sejarah dan grafi artinya tulisan. Jadi, historiografi artinya adalah tulisan sejarah, baik itu yang bersifat ilmiah (problem oriented) maupun yang tidak bersifat ilmiah (no problem oriented). Problem oriented artinya karya sejarah ditulis bersifat ilmiah dan berorientasi kepada pemecahan masalah (problem solving), yang tentu saja penulisannya menggunakan seperangkat metode penelitian. Sedangkan yang dimaksud dengan no problem oriented adalah karya tulis sejarah yang ditulis tidak berorientasi kepada pemecahan masalah dan ditulis secara naratif, juga tidak menggunakan metode penelitian.
Pada dasarnya buku sejarah yang sering kita lihat dan sering kita baca, baik itu yang ada di perpustakaan maupun di toko-toko buku, pada dasarnya itu historiografi. Buku-buku bacaan yang di dalamnya yang bukan kajian sejarah, itu tidak termasuk kategori historiografi, karena tidak berkaitan dengan kejadian masa lampau. Jadi dengan demikian, suatu karya tulis bisa dikatakan historiografi apabila kajian di dalamnya mencerminkan kisah sejarah dari suatu kejadian sejarah. Historiografi mulai ada dan dikenal oleh manusia pada dasarnya sejak manusia mengenal tulisan atau ketika manusia memasuki zaman sejarah. Ketika manusia mengenal tulisan, pada dasarnya mereka sudah tumbuh kesadaran untuk menulis tentang jati dirinya sebagai manusia dalam keluarga dan hidup berbangsa bernegara.

B. Historiografi Tradisional
Historiografi tradisional adalah karya tulis sejarah yang dibuat oleh para pujangga dari suatu kerajaan, baik itu kerajaan yang bernafaskan Hindu/Buddha maupun kerajaan/kesultanan yang bernafaskan Islam tempo dulu yang pernah berdiri di Nusantara Indonesia.
Seperti kita ketahui di Nusantara Indonesia, bahwa sejak awal bangsa Indonesia memasuki zaman sejarah, diiringi pula dengan berdirinya kerajaan-kerajaan terutama yang dominan dipengaruhi oleh budaya Hindu dan Buddha. Contohnya di Kalimantan berdiri kerajaan Hindu Kutai, di Jawa Barat bediri kerajaan Tarumanegara,  Galuh Medang Kamulyan,  Adityawarman dan lain-lain. Di Jawa Tengah ada kerajaan Airlangga, Mataram Hindu, dan di Jawa Timur ada kerajaan Singosari, Blambangan, dan lain-lain. Memasuki abad ke-7, di Nusantara Indonesia, bediri pula kerajaan-kerajaan yang lebih besar wilayah kekuasaannya seperti kerajaan Pajajaran, Galuh, Sunda, Sriwijaya, Majapahit, Mataram Hindu dan lain-lain. Pada dasarnya di kerajaan-kerajaan tersebut ada khusus orang-orang yang ditugaskan oleh raja untuk menulis sejarah yaitu dengan gelar Pujangga (Sejarawan Keraton).
Karya-karya sejarah yang ditulis oleh para pujangga dari lingkungan keraton ini hasil karyanya biasa disebut Historigrafi Tradisional. Contoh karya sejarah yang berbentuk historiografi tradisional yang ditulis oleh para pujangga keraton dari kerajaan Hindu/Buddha sebagai berikut: [1] Babad Tanah Pasundan, [2] Babad Parahiangan, [3] Babad Tanah Jawa, [4] Pararaton, [5] Nagarakertagama, [6] Babad Galuh, [7] Babad Sriwijaya, dan lain-lain. Sedangkan karya historiografi tradisional yang ditulis para pujangga dari kerajaan Islam diantaranya: [1] Babad Cirebon, yaitu karya dari Kerajaan Islam Cirebon, [2] Babad  Banten, yaitu karya dari Kerajaan Islam Banten,  [3] Babad Dipenogoro yaitu karya yang mengisahkan kehidupan Pangeran Diponegoro, [4] Babad Demak, yaitu karya tulis dari Kerajaan Islam Demak, [5] Babad Aceh, dan lain-lain.
Karakteristik Historiografi Tradisional. Historiografi tradisional bila dibaca isinya sangat subjektif (menyanjung-nyanjung sang raja dan keluarga keraton/istana) dan  penulisannya dicampur aduk dengan mitos, legenda dan kekuatan magis (raja ditulis sebagai orang yang gagah sakti, bisa menghilang, tidak mempan senjata tajam dll) yang melingkupinya pada saat tersebut. Dengan fakta penulisannya yang demikian, seperti tertulis di atas, maka ketika kita membaca historiografi tradisional diperlukan kehati-hatian, ketelitian dalam memaknai setiap rangkaian kata yang menjadi kisah di dalamnya. Adapun karakteristik dari historiografi tradisional adalah sebagai berikut:
  1. Historiografi tradisional ditulis bersifat istana/keraton sentries, artinya karya historiografi tradisional didalamnya banyak mengungkapkan sekitar kehidupan keluarga istana/keraton, dan ironisnya rakyat jelata tidak  mendapat tempat didalamnya, dengan alasan rakyat jelata dianggap a-historis.
  2. Historiografi tradisional ditulis bersifat Religio magis, artinya dalam historigrafi tradisional seorang raja ditulis sebagai manusia yang memiliki kelebihan secara batiniah, dianggap memiliki kekuatan energi ghaib. Tujuannya agar seorang raja mendapat apresiasi yang luar biasa di mata rakyatnya, sehingga rakyat takut, patuh, dan mau melaksanakan perintahnya. Rakyat akan memandang, bahwa seorang raja keberadaannya di muka bumi merupakan sebagai perwujudan atau perwakilan dari Tuhan.
  3. Historiografi tradisional ditulis bersifat regio sentrisme, artinya historiografi tradisional ditulis lebih menonjolkan regio (wilayah) kekuasaan suatu kerajaan. Sebagai contoh, ada historiografi tradisional dengan secara vulgar memakai judul dari nama wilayah kekuasaannya,seperti Babad Cirebon, Babad Bugis, Babad Banten, dll. 
  4. Historiografi tradisional ditulis bersifat etnosentrisme, artinya dalam historiografi tradisional ditulis dengan penekanan pada penonjolan/ egoisme terhadap suku bangsa dan budaya yang ada dalam wilayah kerajaan.
  5. Historiografi tradisional ditulis bersifat psiko-politis sentrisme, artinya historiografi tradisional ditulis oleh para pujangga sangat kental dengan muatan-muatan psikologis seorang raja, sehingga karya historiografi tradisional dijadikan sebagai alat politik oleh sang raja dalam rangka mempertahankan kekuasaannya. Tidak perlu terlampau heran kalau karya historiografi tradisional oleh masyarakat setempat dipandang sebagai kitab suci yang di dalamnya penuh dengan fatwa para pujangga dalam pengabdiannya terhadap sang raja.
 Dalam batas-batas tertentu apakah historiografi tradisional bisa dijadikan untuk sumber penulisan sejarah? Jawabnya bisa. Sebab kendatipun demikian, di dalam kandungan isi dan kisahnya tertulis nama daerah, nama orang dan tahun kejadian. Contoh dalam Babad Galuh, Banten, Cirebon dll, di sana tertulis nama raja atau para tokoh terkait lainnya, dan tentu saja nama wilayah/daerah dan tahun kejadian pun tertulis di dalamnya, kendati angka tahun ditulis dengan candera sengkala. Contoh, kerajaan Majapahit runtuh diungkapkan dengan kata-kata: “sirna ilang kertaning bhumi” artinya tahun 1478 M. Dengan demikian, maka historiografi tradisional dalam batas-batas tertentu bisa dijadikan sumber untuk penulisan sejarah, dengan alasan ketiga faktor tersebut di atas. Untuk itu, menurut hemat penulis, karya-karya tulis dalam bentuk naskah, babad dan lain-lain yang dewasa ini ada di daerah dan dimiliki oleh tokoh-tokoh tertentu, perlu di-inventarisir, sebab bagaimanapun di dalamnya tersimpan bukti-bukti dan fakta-fakta yang sangat berharga sebagai sumber penulisan sejarah dewasa ini. Harapan penulis, seandainya di daerah di mana anda berdomisili ditemukan ada babad, naskah kuno (HT) dan lain-lain anda harus punya kepedulian untuk melestarikannya. Sebab bagi sejarawan itu bagaikan bongkahan emas yang tak ternilai harganya.

C. Historiografi Kolonial
Historiografi Kolonial adalah karya  sejarah (tulisan sejarah) yang ditulis  pada masa pemerintahan kolonial berkuasa di Nusantara Indonesia, yaitu sejak zaman VOC (1600)sampai masa Pemeritahan Hindia Belanda yang berakhir ketika tentara pendudukan Jepang datang di Indonesia (1942). Perlu ditambahkan, pemerintahan Hindia Belanda yang dikendalikan oleh para Gubernur Jenderal (GB) melalui para ahli begitu aktif menulis karya sejarah. Atau dengan kata lain, historiografi kolonial adalah karya tulis sejarah yang ditulis oleh para sejarawan kolonial ketika pemerintahan kolonial berkuasa di Nusantara Indonesia. Contoh karya historiografi kolonial yang paling popular adalah sebuah buku yang ditulis oleh Raffles dengan judul History of Java. Karya lainnya adalah karya-karya yang ditulis H.J. de Graaf dengan judul: Geschiedenis van Indonesia (Sejarah Indonesia). Karya B.H.M. Vlekke dengan judul: Geschiedenis van den Indischen Archipel (Sejarah Nusantara). Karya G. Gonggrijp dengan judul: Schets ener Economische Geschiedenis van Nederlands-Indie (Sejarah Ekonomi Hindia Belanda).
Inti cerita sejarah dari Historiografi Kolonial adalah bangsa Belanda, oleh sebab hanya Belandalah yang dipandang penting di Hindia Belanda. Hal ini jelas dari istilah Hindia Belanda atau Hindia Nederlan yaitu daerah Hindia (Indonesia) yang “dimiliki” oleh Belanda. Bangsa Belanda sebagai “pemilik” memandang diri pribadinya sebagai yang dipertuan dan sebagai bangsa yang termulia, sehingga bangsa Indonesia hanya mendapat gelar “bumi putera” atau orang negeri. Kita tidak dipandang sebagai suatu bangsa, tetapi hanya sebagai sejenis manusia yang berguna bagi Belanda.
Perhatikan  penggalan kutipan kisah sejarah di bawah ini yang ditulis oleh sejarawan kolonial dalam Historiografi Kolonial yang sangat menyudutkan bangsa Indonesia dan mengagung-agungkan bangsa Belanda:
“Pada tahun 1653 ada seorang raja di Tanah Goa yang bernama Sultan Hasanuddin. Adapun raja itu tiada mengindahkan Kompeni; orang Maluku yang durhaka kepada Kompeni dibantunya; tambahan lagi diperanginya Sultan Buton yang bersahabat dengan Belanda”.
“Sultan Agung Tirtayasa itu cerdik lagi bijaksana dan tetap hatinya, rukun Islam dikerjakannya dengan sungguh-sungguh, tetapi kelakuannya kerapkali bengis dan hatinya tiada lurus; se-umur hidupnya Sultan itu dengki kepada Kompeni; niatnya hendak meramaikan Banten serta membinasakan Betawi”.
“Jikalau kita bandingkan hal orang kecil pada zaman dahulu dengan zaman yang sekarang, nyatalah bahwa sekarang lebih senang dan selamat daripada ketika kuasa Raja-raja tiada berhingga; Raja itu kerapkali menganiaya anak buahnya, karena tiada undang-undang, hanya hawa nafsu raja”.

Karakteristik Historiografi Kolonial. Historiografi Kolonial karakteristiknya bersifat Belanda Sentrisme atau Neerlando Sentrismus artinya sejarah Indonesia di tulis dari sudut pandang kepentingan orang-orang Belanda yang sedang berkuasa (menjajah) di Nusantara Indonesia saat itu. Dengan demikian, dalam historiografi kolonial peran orang-orang Belanda dalam panggung sejarah ditulis secara berlebihan, dan penduduk bumi putra peran kesejarahannya ditulis/ diungkapkan hanya sedikit saja. Bahkan warga penduduk bumiputera oleh Belanda dipandang sebagai non-faktor dalam sejarah. Sebagai contoh, dalam sejarah perekonomian dan politik pada masa kolonial, orang-orang Belanda ditulis sebagai manusia-manusia unggul yang bisa mengendalikan sector usaha ekonomi dan politik di Nusantara Indonesia. Orang-orang Belanda dianggap sebagai manusia paling sempurna, paling super dalam berbagai aktivitas kehidupan di Nusantara Indonesia. Sehingga peran mereka ditulis dalam Historiografi Kolonial bisa menghabiskan halaman berlembar-lembar. Sungguh sangat ironis, sedangkan peran rakyat pribumi sebagai pemilik negeri Nusantara Indonesia ditulis sangat sederhana dan dituangkan dalam halaman tulisan yang sangat minim. Sejarawan kolonial menganggap, bahwa rakyat pribumi dianggap sebagai manusia non-faktor dalam sejarah. Perhatikan secara seksama sipat cerita sejarah Indonesia yang dilukiskan oleh penulis Belanda bernama Dr. F.W. Stafel yang bisa dilihat dari jumlah halaman buku pegangan Sejarah Hindia Belanda sebagai berikut:
Zaman Purbakala dan Hindu ditulis 25 halaman;
Penyiaran Islam dan bangsa Portugis di Indonesia 8 halaman;
VOC (kongsi dagang Belanda) 152 halaman; dan
Pemerintah Belanda 150 halaman. Jadi, Jumlah =   335 halaman

Alhasil dapat ditegaskan, bahwa cerita sejarah Indonesia yang ditulis sebelum tahun 1942 pada dasarnya bukan Sejarah Indonesia, tetapi sejarah Belanda di Indonesia.  Dalam historiografi kolonial, tokoh-tokoh seperti Imam Bonjol, Dipanegara, Sultan Agung, Sukarno, Hatta, Wahidin, Bung Tomo dan tokoh pejuang lainnya dipandang sebagai penghianat dan sebagai pemberontak. Padahal kalau menurut kita, tokoh-tokoh seperti tersebut termaksud di atas  adalah sebagai pahlawan nasional yang telah berjuang demi kepentingan rakyat Indonesia.
Bagaimanapun keberadaan Historiografi Kolonial ini sangat membahayakan, terutama kalau karya tersebut dibaca oleh anak didik kita yang ada di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan sederajat; Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat; Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. Mengapa Historiografi Kolonial dikatakan membahayakan? Karena wawasan pemahaman kesejarahan mereka (anak didik) dipandang masih dangkal. Tidaklah berlebihan kalau mereka  akan menganggap, bahwa pejabat-pejabat kolonial itu sebagai pahlawannya, dan para pejuang bumi putra dipandang sebagai pemberontak, pengecut. Padahal mereka sebagai pejuang yang memperjuangkan hak-hak rakyat. Ringkasnya, dalam Historiografi Kolonial, fakta-fakta kesejarahan yang terkait dengan rakyat bumi putra atau elite bumi putra, dengan sengaja diputar balikan, tujuannya guna menyudutkan posisi warga penduduk bumi putra, dan dibalik itu semua pihak kolonial Belanda mengambil keuntungan-keuntungan psikologis, ekonomis, dan politis. Tapi jangan salah, warga pribumi yang suka menjilat kepada Belanda, mereka mendapat tempat dalam sejarah, dan secara finansial mereka hidup diuntungkan dalam berbagai kesempatan.
Timbul suatu pertanyaan, apakah historigrafi kolonial bisa dijadikan sumber untuk penulisan sejarah nasional dewasa ini? Jawabannya bisa. Alasannya, karena Historigrafi Kolonial di dalamnya kaya dengan fakta-fakta kesejarahan yang terjadi di bumi Nusantara Indonesia.

D. Historiografi Nasional
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Ir. Sukarno dan Drs. Muhammad Hatta atas nama rakyat Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sebagai konsekuensi logis dari proklamasi kemerdekaan ini, maka lahirlah suatu negara yang merdeka dan berdaulat yang kemudian diberi nama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Setelah NKRI terbentuk, maka tumbuh suatu keinginan dari rakyat Indonesia untuk menulis sejarahnya sendiri sebagai pengganti dari Historiografi Kolonial. Karya-karya sejarah yang ditulis oleh sejarawan-sejarawan Indonesia di masa kemerdekaan dewasa ini (1945-2011), biasa disebut sebagai Historiografi Nasional. Historiografi Nasional adalah karya tulis sejarah yang ditulis oleh sejarawan-sejarawan Indonesia yang di dalamnya (kandungan isi ceritanya/kisahnya) banyak mengungkapkan sisi-sisi kehidupan rakyat Indoneia sepanjang masa yang diungkapkan dari sudut kepentingan pembangunan bangsa Indonesia itu sendiri. Contoh Historiografi Nasional yang paling monumental adalah buku babon SEJARAH NASIONAL INDONESIA yang terdiri dari VII Jilid.
Karakteristik Historiografi Nasional. Historiografi Nasional karakteristiknya bersifat Indonesia Sentrisme, artinya bahwa Sejarah Nasional Indonesia (SNI)  harus ditulis dari sudut kepentingan rakyat Indonesia itu sendiri. Tugas dari historiografi nasional adalah “membongkar dan merevisi”  historiografi kolonial yang gaya penulisannya diselewengkan oleh para sejarawan kolonial yang sangat merugikan proses pembangunan, khususnya pembangunan sikap mental bangsa (terutama generasi muda) Indonesia dewasa ini.
Permasalahan yang kita hadapi dewasa ini adalah, mampukah kita (sejarawan) atau bangsa Indonesia untuk menulis kembali sejarah yang betul-betul mengungkapkan aktivitas rakyat Indonesia secara keseluruhan sebagai pengganti peran orang-orang Belanda yang telah demikian lama menghiasi lembaran-lembaran penulisan sejarah Indonesia. Dewasa ini kita harus mampu menulis karya sejarah yang total history, artinya seluruh aktivitas rakyat Nusantara Indonesia, terutama pada masa kolonial harus terungkapkan. Dalam hal ini misalnya aktivitas masyarakat petani, nelayan, buruh tani, kuli, pedagang, santri dan lain sebagainya harus ditulis kembali.
Tentu saja, untuk menulis sejarah Indonesia yang bergaya total history ada konsekwensi harus menerapkan pendekatan metodologi yang lebih mutakhir, sebab pendekatan metode yang konvensional  tidak akan mampu membongkar secara totalitas dari aktivitas rakyat Indonesia di masa kolonial yang sangat komplektitas itu. Dengan demikian,  pendekatan metode apakah yang dianggap dapat diandalkan untuk mewujudkan karya historiografi yang total history itu?
Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo, guru besar sejarah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menawarkan sebuah konsep, yakni pendekatan metodo-logis interdisipliner approach and multidimensional approach. Sebetulnya, model pendekatan seperti tersebut di atas sudah mulai ditempuh di Perancis yang terutama dipelopori oleh mereka para sejarawan dari aliran Analles. Disebut aliran Analles, karena karya-karya mereka terbit dan dimuat dalam majalah yang bernama Analles, dengan tokohnya diantaranya Marc Bloch. Masalah pendekatan metodologis yang interdisipliner dan multidimensional approach ini akan dibahas dalam Seri Kuliah B.

Historiografi Indonesia


INDONESIASENTRIS DAN PERSPEKTIF SEJARAH ORDE BARU:
Perbedaan dan Contohnya

Perspektif sejarah indonesiasentris menunjukkan dua babak baru dalam sejarah Indonesia. Pertama, sebagai titik balik historiografi tentang Indonesia yang selama ini bersifat netherlandsentris, kemudian selanjutnya digantikan dengan indonesiasentris. Kedua, dimulainya historiografi Indonesia moderen oleh orang Indonesia dan di negerinya sendiri, dengan ditandai berlangsungnya Seminar Sejarah Nasional Indonesia pertama di Yogyakarta tahun 1957.
Indonesiasentris dalam historiografi dapat berarti sejarah yang ditulis, menjadikan orang Indonesia sebagai fokus utamanya, dan dilihat dari sisi pandang bangsa tersebut. Secara teoritik dan filosofis, didalam tradisi indonesiasentris, sejarah Indonesia dipahami dari dalam yang berorientasi pada masyarakat Indonesia sebagai sebuah keutuhan bangsa (Purwanto 2006: 11). Dengan kata lain, perspektif yang digunakan ialah perspektif Indonesia (Ali, 2005: 263). Oleh karena Indonesia masih tergolong negara yang baru merdeka, bangsa Indonesia harus membikin sejarahnya lagi yang bertolak pangkal dari bangsa dan negaranya, dan berujung pada politik masa depan (Gazalba, 1981: 184).
Berdasarkan penjelasan di atas, maka indonesiasentris berarti bagian dari perpolitikan untuk membangun national identity. Proses national building for national identity yang dilakukan republik ini, menuntut suatu rekonstruksi sejarah sebagai sejarah nasional yang akan mewujudkan kristalisasi identitas bangsa Indonesia (Kartodirjo 1992: x). Kenapa dibutuhkan? Mengapa penulisan sejarah dan klaim akan kebenaran (truth-claims) tentang masa lalu menjadi demikian penting? Hal ini karena sejarah sebagai dasar kesadaran sejarah yang fungsinya untuk memperkokoh identitas nasional atau kolektif (Nordholt, Purwanto, dan Saptari, 2008: 1). Secara lugas, perspektif indonesiasentris menyampaikan suatu view from within, pandangan orang Indonesia sendiri mengenai kisah bangsanya (Notosusanto, 1993: vii).
Pendapat sejarawan tersebut memberikan pemahaman bahwa perspektif historiografi indonesiasentris, aktor utamanya ialah orang Indonesia. Bilamana diibaratkan sebagai sebuah film, bangsa non- Indonesia mendapat peran figuran, bahkan sebagai lawan dan bermusuhan dengan orang Indonesia. Penelitian sejarah yang ilmiah sekalipun, kemudian terpengaruh, atau banyak pula yang ‘tunduk’, terhadap ‘skenario film’ ini. Selayaknya dalam film layar lebar produksi Hollywood, maka perlawanan, konflik, dan berbagai benturan dilihat secara hitam-putih, malaikat-setan, benar-salah, dan tentunya orang Indonesia ditampilkan sebagai pemenang dan lainnya menjadi pecundang. Hasil dari sebuah proses yang cukup panjang, maka indonesiasentris diletakkan sebagai salahsatu pondasi nasionalisme, pada titik nadirnya dibawah alam sadar, historiografi jenis ini terinternalisasi menjadi ‘ideologi’ nasionalisme (Indonesia). Selanjutnya, historiografi indonesiasentris mencirikan dirinya selaras dengan ungkapan bangsa Inggris yang terkenal itu: right or wrong, (Indonesia) is my country.
Benar adanya bila dalam indonesiasentris berkembang historiografi moderen dengan historical explanation yang lebih rasional dan analitis, atau meminjam ungkapan Passmore adalah intelligible (dimengeti secara cerdas). Melihat realitas yang beragam dan kompleks, maka pendekatan multidimensional untuk menjelaskan proses sejarah Indonesia, kemudian menjadi cirinya. Pendekatan ini mampu memunculkan pandangan orang Indonesia dalam menanggapi tantangan di masa lalu.
Analisis dari aspek sosiologis dan antropologis orang Indonesia diangkat ke permukaan guna menjelaskan tindakannya. Aspek ekologis setempat, gaya hidup elit lokal, dan tafsir ulang oleh orang Indonesia terhadap nasionalisme dan globalisasi yang berasal dari luar negeri, menguak pandangan dari dalam bangsa ini. Historiografi yang dibangun dengan model ini adalah sejarah sosial, sebuah social scientific history, yang masih bernuansa politis, ‘hitam-putih’.
Dengan demikian historiografi indonesiasentris tidak hanya bernuansa politis, namun juga ditopang semangat dan kekuatan keilmuan. Untuk yang pertama, nuansa politis, adalah baik untuk pendidikan. Sejarah diposisikan sebagai usaha sadar untuk mengajarkan masa lalu guna memetakan masa depan demi hidup yang lebih arif dan bijaksana. Pada saat yang bersamaan, sejarah ditujukan untuk membentuk karakter bangsa. Yang kedua, nuansa keilmuan, adalah tepat untuk sebuah kebenaran ilmiah yang diakui secara umum dalam dunia akademik. Dengan kata lain, ini merupakan sebuah rumusan kombinasi didaktik plus ilmu yang dapat menghasilkan pengetahuan batin’ tentang sejarah Indonesia (Ali, 2005: vi).
Contoh sejarah dengan perspektif indonesiasentris dapat dilihat dari buku dengan judul Pemberontakan Petani Banten 1888 karya Sartono Kartodirjo. Peletak dasar pendekatan multidimensional ini, menganalisis mengapa rakyat Banten melakukan gerakan sosial. Multikausal dijelaskan melalui pendekatan sosial-politik, sosial-ekonomi, dan sosial-kultural. Penelitian itu mengungkap respon rakyat Banten, aristrokat tradisional, dan elit agama terhadap kekuatan kolonial (Kuntowijoyo 2008; 42-44). Disaat yang bersamaan, Belanda ditempatkan sebagai pihak yang sah untuk dimusuhi bahkan dilimpahkan kesalahan serta kekerasan. Hal yang serupa juga disajikan Ibrahim Alfian dalam bukunya: Perang di Jalan Allah. Teori eklektik yang dihasilkan pakar sosiologi Amerika Seriat Neil J. Smelser dalam bukunya Theory of Collective Behavior, dikemas Alfian untuk melihat aksi perang sabil orang Aceh sebagai wujud interpretasi aktor sejarah terhadap lingkungannya (Alfian, 1987; 11). Belanda menjadi bagian yang patut dihancurkan, selain keyakinan agama yang menganggapnya sebagai kaum kafir (kape’), juga diposisikan sebagai pihak yang tidak memberikan sesuatu yang positif.
Selanjutnya sejarah indonesiasentris yang agak malu-malu, dikemukakan oleh William H. Fredrick tentang peristiwa 10 November 1945 dengan judul Pandangan dan Gejolak (1989). Buku ini melihat dinamika dan peran rakyat, dalam hal ini ialah rakyat Surabaya sejak akhir masa Hindia Belanda, Jepang, dan awal revolusi fisik, merentang waktu antara 1926-1946. Didalamnya hadir pandangan-pandangan priyayi, pemuda, dan rakyat biasa di kota Surabaya serta sekitarnya meyangkut revolusi Indonesia, sementara itu Belanda menjadi pihak yang salah karena tidak sejalan dengan pandangan mereka. Belanda patut diganyang karena tidak membawa manfaat bagi revolusi.
Contoh-contoh tersebut, mengetengahkan sebuah usaha untuk mendalami pandangan orang Indonesia sendiri mengenai kisah bangsanya sekaligus menjadikan Belanda sebagai musuhnya secara politis.Sejarah indonesiasentris terus berkembang sedemikian rupa, sampai kritikan pedas muncul seiring semangat jaman mulai berubah sejak reformasi 1998. Tahun tersebut adalah babak awal bagi berakhirnya kekuatan politik Orde Baru selama 32 tahun menguasai Indonesia. Selama lebih dari tiga dasawarsa itu pula sejarah dengan perspektif indonesiasentris memancarkan muka yang berbeda. Berbeda oleh karena sejarah politik selalu ditampilkan sebagai arus utamanya, tidak seperti dulu dimana sejarah sosial juga dikembangkan secara bersama-sama. Ini dapat dipahami dengan memperhatikan jamannya. Penulisan sejarah indonesiasentris jaman Orde Lama, dibangun sebagai perbenturan antara kolonialisme dan imperialisme melawan nasionalisme Indonesia, dimana rakyat semesta ikut serta berjuang. Dampaknya ialah model sejarah sosial yang baru dikenal, kemudian tergiatkan, setidaknya sampai akhir tahun 1970-an, ketika kekuatan negara dan tentara merangsek masuk ke dalam kesadaran warganya melalui sejarah.
Historiografi indonesiasentris yang nasionalis, lokal, dan sosial yang didukung pemerintah, bertahan sampai tahun 1977, ketika pemimpin penulis buku sejarah nasional Indonesia, Sartono Kartodirjo, menerbitkan untuk terakhir kalinya “buku babon” tersebut dengan sambul berwarna biru. Historiografi indonesiasentris ketika itu tetap bernuansa “hitam-putih” dengan model sejarah sosial yang menguat. Sejarah nasional dilihat sebagai hasil pergulatan bersama elit dan rakyat, dengan Soekarno sebagai pusatnya. Sikap hati-hati presiden pertama republik terhadap geliat militer, melahirkan sebuah tatanan negara yang normal, yakni militer dibawah wewenang politikus sipil, militer sebagai alat negara, dan militer tidak terlibat dalam kancah politik. Keadaan ini pula menghasilkan historiografi indonesiasentris yang non-militer, artinya eksistensi militer diakui namun tidak mendominasi panggung sejarah Indonesia sebagai satu-satuny faktor penentu arah bangsa.Ketika Orde Baru benar-benar berkuasa, yakni tahun 1980-an, historiografi indonesiasentris mengalami revisi. Nuansa “hitam-putih” masih dipertahankan dan sejarah nasional digantikan dengan sejarah militer yang dipolitisir. Inilah perspektif sejarah yang dikembangkan pada masa Orde Baru. Ciri utama historiografi nasional yang dibangun selama Orde Baru adalah sentralisasi negara yang diejawantahkan oleh militer. Sejarah nasional disamakan dengan sejarah militer dan produk sejarah dikendalikan oleh negara dan militer. Negara terwakilkan oleh Suharto, dan militer didelegasikan kepada Nugroho Notosusanto. Bersama penggagas dwi fungsi ABRI, A.H. Nasution, mereka membangun sejarah nasional yang militeristik. Masa lalu Indonesia direduksi selayaknya norma militer yang “satu komando”, dan sejarah nasional berubah menjadi (ber)seragam-tunggal. Sehubungan dengan itu, Katherine E. Mc Gregor menyatakan bahwa bangunan historiografi yang menyeragamkan cara orang Indonesia memaknai dan merekonstruksi masa lalunya merupakan buah dari keberhasilan militer menempatkan ideologinya sebagai pusat berpikir historis. Militer sebagai sebuah institusi dan ideologinya telah berhasil membangun citra baik untuk melegitimasi dirinya sendiri maupun kekuatan yang didukungnya melalui pemaknaan tunggal dan naratif tunggal pada konstruksi masa lalu Indonesiasentris (Mc Gregor, 2008: xxiii).
Narasi sejarah tunggal atau seragam yang telah dibangun, memiliki dua keutamaan besar bagi Orde Baru dan ABRI. Pertama, sebagai legitimasi naiknya Orde Baru ke panggung politik guna memimpin Indonesia dengan cara memproduksi versi peristiwa G30S yang tabu untuk diperdebatkan selama Suharto memimpin. Kedua, sebagai pengokohan kekuatan militer di Indonesia dengan menempatkan ABRI sebagai penyelamat bangsa dan penjaga stabilitas politik ekonomi republik ini. Kedua-duanya masih dalam seragam yang sama: ABRI, sehingga sejarah nasional yang dikembangkan hanya untuk membela eksistensi kebenaran militer menguasai negara, bahwa militer lebih dominan dari sipil, militer sebagai faktor penentu keberlanjutan bangsa ini yang rentan isu disintegrasi, dan militer sah berpolitik. Untuk yang terakhir inilah, perspektif sejarah Orde Baru dikembangkan, yakni melegalkan dan mempertahankan dwi fungsi ABRI. Dengan kata lain, sejarah yang dibangun adalah untuk melegitimasi rezim, baik itu Orde Baru maupun kolektivitas institusi ABRI. Keduanya dapat diberi garis pembeda, namun tidak dapat dipisahkan. Bilamana berbicara tentang Orde Baru, maka ada ABRI didalamnya, dan ABRI merupakan bagian dari kekuatan Orde Baru. Secara konseptual ABRI adalah institusi militer dan Orde Baru adalah institusi sipil, namun dwi fungsi ABRI telah meluaskan intervensi militer kesemua sistem pemerintahan sipil, dari yang terendah hingga tertinggi, termasuk kedalam kabinet Orde Baru. Sekali lagi, sejarah nasional Indonesia ketika itu, merasionalkan kenyataan tersebut (dwi fungsi ABRI).
Historiografi dengan semangat ini dapat dicontohkan dalam buku berjudul Pejuang dan Prajurit (1984) dengan Nugroho Notosusanto sebagai editornya. Narasi sejarah yang dibangun merupakan penjabaran konsepsi dan implementasi dwi fungsi ABRI, dari awal proses kemerdekaan sampai ketika buku itu diterbitkan. Terlihat dengan jelas bagaimana sejarah disusun untuk merasionalkan, melegalkan, dan melegitimasi sebuah keharusan peran militer dalam bidang politik, bahkan sosial dan seterusnya. Belanda yang sampai tahun 1950 dianggap sebagai musuh tiap generasi dan selalu membawa dampak negatif, kemudian tergantikan dengan bahaya komunisme dan gerakan Islam garis keras yang membutuhkan sentuhan militer agar Indonesia menjadi tentram kembali. Boleh jadi, buku inilah satu-satunya yang tersebar luas di masyarakat tentang kajian dwi fungsi ABRI secara komprehensif, sekaligus didalamnya merupakan bagunan sejarah yang menjadikan militer sebagai penentu masa lalu, juga masa depan bangsa.
Buku lain yang editornya juga Notosusanto, berjudul Tercapainya Konsensus Nasional 1966-1969 (terbit tahun 1985). Buku ini memaparkan secara terbuka bagaimana Soeharto dan militer meraih tahta kekuasan Indonesia dengan mencari kekuatan legitimasinya melalui krisis 30 September 1965, dan melekatkannya dengan aspirasi rakyat untuk menjalankan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen yang juga dimobilisasi oleh militer. Lagi-lagi, militer dilukiskan menjadi kekuatan satu-satunya bagi keberlanjutan perjalanan bangsa ini dengan menyajikan kekacauan dan kerusakan sebelum hadirnya Orde Baru, dan ABRI-lah yang kemudian datang bak pahlawan menyelesaikan semua masalah tersebut. Penjelasan sejarah demikian tak ubahnya narasi yang terdapat dalam buku Sejarah Nasional Indonesia (SNI) “buku babon” bersampul abu-abu jilid VI (1993), yang juga dieditori oleh professor sejarah militer (politis), Nugroho Notosusanto.
Setelah pakar sejarah militer-politis Orde Baru meninggal dunia secara tiba-tiba akibat pendarahan otak di bulan Juni 1985, keberlanjutan sejarah nasional tidak mengalami perubahan yang berarti. Perspektif sejarah Orde Baru yang seragam-tunggal tetap bertahan sampai akhir abad 20, keadaan itu disebabkan: bukan karena sejarawan Indonesia tidak produktif menghadirkan tulisan yang menantang dominasi militer dalam sejarah atau melawan versi sejarah Orde Baru, akan tetapi kekuatan represif militer diberbagai bidang yang membuat historiografi di Indonesia tetap dalam narasi besar yang telah digariskan dalam “buku babon” enam jilid karya Nugroho Notosusanto (editor), terutama jilid V-VI.
Dengan demikian sejarah nasional Indonesia dengan perspektif indonesiasentris yang sudah menjadi tradisi, sebenarnya memiliki dua bentuk yang cukup berbeda dan selalu diwarnai oleh pengaruh kekuasaan. Ketika Soekarno memimpin republik ini hingga awal Orde Baru, indonesiasentris yang bersifat politis menempatkan kolonialis-imperialis (Belanda) melawan nasionalisme Indonesia, dan model sejarah sosial masih mendapat tempat yang cukup dalam narasi sejarah nasional. Pada masa Orde Baru, ciri yang melekat pada diri Belanda sebagai segmen negatif dan selalu kalah tetap dipertahankan dalam sejarah nasional yang semakin monotipe, yaitu militeristik-politis. Konsekuensi rasionalnya, kemudian menempatkan militer menjadi faktor utama kestabilan perjalanan sejarah Indonesia dengan mewujudkan jati dirinya sebagai penyelamat bangsa dari ancaman komunisme dan gerakan Islam garis keras. Dengan kata lain, sejarah yang dibangun Orde Baru ialah sejarah dengan perspektif tunggal-seragam untuk membela dominasi militer diberbagai bidang kehidupan, yakni sebuah usaha mempromosikan, mempertahankan, dan melanggengkan konsepsi dwi fungsi ABRI.

DAFTAR PUSTAKA
Alfian, Ibrahim. Perang di Jalan Allah: Perang Aceh 1873-1912. Jakarta: Sinar Harapan, 1987.

Ali, R. Moh. Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia. Yogyakarta: LKiS, 2005.

Frederick, H. William. Pandangan dan Gejolak: Masyarakat Kota dan Lahirnya Revolusi Indonesia (Surabaya 1926-1946), terj. Hermawan Sulistyo). Jakarta: Gramedia, 1989.

Kartodirjo, Sartono. Pendekatan Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1992.

Kuntowijoyo. Penjelasan Sejarah (Historical Explanation). Yogyakarta: Tiara Wacana, 2008.

Lubis, Nina Herlina. Belanda Tidak Pernah Jajah Indonesia Ratusan Tahun”, (http://brianadi.web.id/2008/03/09/belanda-tidak-pernah-jajah-indonesia-ratusan-tahun/) yang direkam pada 7 November 2008.

Nordholt, Henk Schulte, Purwanto, Bambang, dan Saptari Ratna. Memikir Ulang Historiografi Indonesia, dalam Nordholt, Henk Schulte, Purwanto, Bambang, dan Saptari Ratna. Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia. Jakarta: YOI dan KTLIV, Bali: Pustaka Larasan, 2008.

Notosusanto, Nugroho (ed.). Tercapainya Konsensus Nasional 1966-1969. Jakarta: Balai Pustaka, 1985.

Oen, Yulia. Etos Postmodern”, (http://reformed.sabda. org/etos_postmodern) yang direkam pada 7 November 2008.

Pardede, Jimmy. Postmodern & Home Alone yang direkam pada 7 November 2008.

Poesponegoro, Marwati Djoened, dan Notosusanto, Nugroho. Sejarah Nasional Indonesia VI (edisi ke-4). Jakarta: Balai Pustaka, 1993.

Purwanto, Bambang. Sejarawan Akademik dan Disorientasi Historiografi: Sebuah Otokritik, dalam Purwanto, Bambang dan Adam, Asvi Warman. Menggugat Historiografi Indonesia. Yogyakarta: Ombak, 2005.

Purwanto, Bambang. Gagalnya Historiografi Indonesiasentris?! Yogyakarta: Ombak, 2006.

Purwanto, Bambang. Menulis Kehidupan Sehari-hari Jakarta: Memikirkan Kembali Sejarah Sosial Indonesia, dalam Nordholt, Henk Schulte, Purwanto, Bambang, dan Saptari Ratna. Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia. Jakarta: YOI dan KTLIV, Bali: Pustaka Larasan, 2008.

Sumber: